KPK menyita uang tunai Rp 52,3 miliar yang diduga berasal dari para eksportir terkait perkara dugaan suap dalam perizinan ekspor benih lobster (benur).
Sudah sembilan jam tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penggeledahan masih terus berlanjut.