detikNews
Bagaimana Masa Depan Hukum Pasca Vonis Mati Pengimpor Narkoba 36 Kg Dianulir?
Srie Moetarini Evianti diampuni MA dari hukuman mati karena Srie belum pernah dihukum sebelumnya. Padahal, Srie merupakan kurir yang berulang kali mengimpor narkoba jenis sabu, total mencapai 36 Kg.
Senin, 05 Mei 2014 15:21 WIB







































