detikNews
Bahaya Amendemen UUD 1945: MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi
MPR dan BPIP bakal mengamendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurut pakar hukum tata negara, ini berbahaya!
Kamis, 15 Mar 2018 18:36 WIB







































