Polisi membebaskan 28 massa pelajar dan mahasiswa yang terlibat aksi kericuhan demo tolak UU Cipta Kerja di Jambi. Puluhan massa itu dikenai wajib lapor.
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menyesalkan aksi mahasiswa di Gedung DPRD Makassar berujung perusakan ruang rapat paripurna dan sejumlah fasilitas lain.