Dana masyarakat yang disimpan di perbankan per Mei 2010 mencapai Rp 2.029,22 triliun, naik Rp 30,06 triliun. Kenaikan terbesar terjadi pada nasabah kaya dengan simpanan di atas Rp 5 miliar.
Sidang in-absentia 2 orang asing mantan pemilik Bank Century yaitu Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi mendengarkan 3 saksi. Dana nasabah paling banyak dibawa ke Hong Kong dan Swiss.
Penerapan pajak khusus bagi sektor keuangan yang tengah dibicarakan antara negara-negara G-20 mungkin tidak akan diterapkan di Indonesia. Karena Indonesia sudah memiliki LPS yang menarik pungutan dari bank.
Masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh suku bunga tinggi yang ditawarkan oleh sejumlah perbankan. Sebelum ada transparasi soal besaran suku bungajpenaminan dari deposito yang disimpan.
Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada hari ini kembali memutuskan untuk tetap mempertahankan besaran tingkat suku bunga penjaminan periode 15 Mei-14 September 2010.
Pembentukan lembaga penjamin polis asuransi akhirnya disetujui oleh para pelaku industri. Bapepam-LK telah mendapatkan laporan seluruh pelaku asuransi mengenai kesetujuan tersebut.
BI, Kemenkeu, dan LPS akan membuat MoU mengenai protokol krisis. Dalam MoU tersebut diatur mengenai penggunaan uang negara, agar tidak menimbulkan masalah seperti saat bailout Bank Century.
Pemerintah kembali mencari dana Rp 5 triliun melalui lelang 4 seri Surat Utang Negara (SUN) yang akan dilakukan pada 8 Juni 2010. Dana hasil lelang SUN ini akan dipakai untuk membiayai kekurangan APBN 2010.