Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi terhadap M Yagari Bhastara alias Gary. Gary dipindahkan dari Rutan Guntur ke Lapas Sukamiskin, Bandung
Lapas Kelas 1 A Sukamiskin kini dipimpin Surung Pasaribu. Mantan Kalapas II Bekasi itu menggantikan Edi Kurniadi yang saat ini ditugaskan ke Lapas Cipinang.
Labora Sitorus akan dijebloskan ke LP Cipinang setelah dibawa dari Sorong. Bila dirasa perlu keamanan tinggi, dia akan dipindah ke Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Dia sebelumnya divonis lima tahun bui lantaran kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Subang tahun 2005-2008 senilai Rp 2,5 miliar.