Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menemukan salah satu jenis ChatGPT yang harus patuh pada aturan Indonesia jika tidak ingin diblokir.
Pengamat menilai layanan chatbot, ChatGPT, mesti turut mendaftar sebagai PSE Kominfo layaknya platform digital sebelumnya yang sudah ikut aturan tersebut.
Cara daftar BPJS Kesehatan online bisa dilakukan melalui WhatsApp dan aplikasi Mobile JKN. Peserta tak perlu ke kantor BPJS Kesehatan untuk menjadi peserta.