Polisi terus menangani kasus orangutan dibunuh dan dimakan di Kapuas, Kalimantan Tengah. Berkas kasus tiga tersangka telah dikirim ke jaksa untuk tahap pertama.
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan orangutan di Kapuas, Kalimantan Tengah. Para tersangka mengaku baru sekali melakukan tindakan itu.
Polres Kapuas mengamankan 10 pelaku yang diduga terlibat pembunuhan orangutan di Kapuas, Kalimantan Tengah. Polisi menetapkan 3 pelaku sebagai tersangka.