Dari 16 parpol peserta Pemilu 2019, dua partai yang absen di Maros yakin PKPI dan PSI. Kedua partai ini sejak awal tidak masuk dalam verifikasi Parpol di Maros.
Tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) berakhir 17 Juli. Namun hingga berakhirnya pendaftaran, Partai Garuda Bondowoso hanya diikuti 2 bacaleg.
KPU melakukan verifikasi administrasi terkait eks napi korupsi yang maju sebagai caleg. KPU mengatakan menemukan eks napi korupsi di daerah NTB dan Sumut.
608 Bacaleg dari 16 partai sudah mendaftar ke KPU Kabupaten Pasuruan. Ratusan bacaleg ini akan memperebutkan 50 kursi DPRD Kabupaten Pasuruan pada Pileg 2019.
Dari 16 parpol peserta pemilu, hanya PKPI dan Partai Garuda yang tidak mengikuti Pileg 2019 di Kabupaten Jombang. Dua partai itu tak menyerahkan berkas ke KPU.