Anies menerbitkan aturan anyar standardisasi masker yang dipakai masyarakat selama pandemi Corona (COVID-19). Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta angkat suara.
Hari pertama PSBB ketat di DKI Jakarta, Wagub Riza Patria berbicara soal aturan kapasitas kantor 25 persen dan kerja dari rumah atau work from home 75 persen.