detikNews
Korupsi Rp 934 Juta, Dua Karyawan PT Pos Depok Dituntut 5 Tahun Bui
Dugaan korupsi senilai Rp934 menjerat dua oknum pegawai PT Pos Sawangan Depok yakni Argo Sussetyawan dan Sarah Fransiska Lisapaly. Keduanya pun dituntut lima tahun bui.
Kamis, 10 Jan 2013 17:01 WIB







































