Ribuan orang mengikuti pawai karnaval di Malioboro Yogya. Salah satu peserta adalah para 'bajingan' dan gerobak sapinya. Bajingan adalah sebutan sopir gerobak.
Permen LHK No 20/2018 menuai protes penggemar/penangkar burung berkicau di DIY dan Jawa Tengah. Mereka menolak dan menuntut peraturan menteri itu dicabut.
Status ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, tentang Jenis Tumbuhan Satwa yang Dilindungi, terbit 29 Juni 2018.