Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah pada Senin, 31 Maret 2025. Penetapan Lebaran 2025 ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat Kemenag.
Anggota Komisi II DPR F Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan usulan pemungutan suara ulang (PSU) ditunda pada masa Ramadan atau menjelang Idul Fitri dilematis.