Orang yang mengalami gejala COVID-19, khususnya kini varian Omicron, diminta tetap karantina 5 hari meski hasil tes COVID-19 negatif. Begini penjelasannya.
Orang dengan hasil rapid test antigen positif berhak mendapat perawatan gratis melalui telemedicine. Seperti apa ketentuannya? Berikut penjelasan Kemenkes.
Penumpang kereta api usia 18 tahun ke atas yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga alias booster kini wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
Aturan baru penumpang yang akan menggunakan moda transportasi kereta api. Mereka yang berusia di atas 18 tahun dan belum vaksin booster wajib melakukan tes PCR
Satgas COVID-19 kembali memperketat syarat perjalanan di tengah kasus yang kembali meningkat signifikan. So, cek booster pfizer di 28 lokasi vaksin di sini!