detikNews
Gatot Diduga Tetapkan Penerima Hibah Tanpa Evaluasi, Kerugian Negara Rp 2,2 M
Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2012-2013.
Senin, 02 Nov 2015 23:35 WIB







































