Perang yang dikobarkan AS bersama Israel terhadap Iran telah memasuki minggu ketiga, dengan tidak sedikit korban jiwa dari kalangan personel militer AS.
Mahkamah Agung AS membatalkan tarif global Presiden Donald Trump. Mahkamah menilai, Trump telah melampaui wewenangnya yang mengacaukan perdagangan global.
Mahkamah Agung AS membatalkan tarif global Trump, menyatakan bahwa ia melampaui wewenang. Keputusan ini menegaskan ilegalitas pengenaan tarif berdasarkan IEEPA.
Pemerintah mulai menyiapkan skema untuk mengantisipasi dampak perang Amerika Serikat (AS) dan Iran terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).