detikNews
Bapak Cabuli 2 Anak Kandung, Komnas PA: Hukum Berat Pelakunya
Ujang pantas dijatuhi hukuman berat lantaran korban yang berusia 15 tahun itu hamil dan melahirkan. Selain itu, Ujang juga mencabuli anak kandung lainnya.
Sabtu, 06 Jul 2019 19:06 WIB







































