"Kepolisian yang mana putusannya memerintahkan termohon Polda Metro Jaya untuk membuka dan melanjutkan kembali proses hukum dari HRS sama FH sendiri," kata Aby.
Seorang siswi SMA di Mojokerto tega menghabisi nyawa bayi yang baru saja dia lahirkan. Gadis 15 tahun ini menginjak wajah darah dagingnya tersebut hingga tewas.