detikNews
Hakim Agung Dapat Honor Per Perkara, KY Pertanyakan Kualitas Putusannya
PP Nomor 82 Tahun 2021 mengatur hakim agung mendapatkan honor sidang. KY mempertanyakan kualitas putusan kasasi/PK sehingga muncul aturan tersebut.
Kamis, 26 Agu 2021 14:41 WIB