detikNews
Lima Pembunuh Pasutri Didi dan Anita Divonis Penjara Seumur Hidup
Majelis Hakim Pengadilan Bandung menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap lima pembunuh pasangan suami istri lansia, Didi Harsoadi (59) dan Anita Angrainy (51). Pembunuhan dipicu karena pelaku ingin menguasai rumah korban.
Senin, 15 Des 2014 13:06 WIB







































