9 Trayek bus reguler yang bersinggungan dengan busway Koridor IX (Pinangranti-Pluit) dihapuskan. Mengingat operasi bus TransJakarta yang hanya sampai pukul 22.00 WIB, maka diperlukan konsesi kepada para operator bus reguler.
Pemerintah DKI Jakarta membekukan 9 trayek bus kota yang bersinggungan dengan koridor IX jurusan Pinang Ranti-Pluit. Meski begitu, pengelola PPD memilih nekat untuk terus beroperasi.
Meski sudah diberikan toleransi waktu untuk tidak beroperasi, sejumlah armada angkutan yang telah dibekukan trayeknya tetap nekat beroperasi. Akibatnya, 8 armada bus patas PPD 46 (Cililitan-Grogol) dikandangkan.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menghapus 9 trayek bus reguler yang bersinggungan dengan jalur busway Koridor IX. Bus yang trayeknya dihapus, armadanya bisa dialihkan ke trayek lainnya.
Hari Senin (7/2/2011) ini, Dishub DKI resmi menerapkan sanksi tilang untuk bus regular yang masih melintas di busway Koridor IX (Pinang Ranti-Pluit). Langkah ini sebagai tindak lanjut kesepakatan antar operator bus regular dengan Pemprov DKI.
Pada hari kedua pembekuan 9 trayek bus kota yang bersinggungan dengan busway Koridor IX, masih banyak bus kota yang beroperasi. Perusahaan bus rupanya memilih untuk ditindak petugas lalu-lintas.
Per 1 Februari besok, Dishub DKI Jakarta resmi menghapus 9 trayek bus yang bersinggungan dengan Busway Koridor IX (Pinang Ranti-Pluit). Meskipun sejumlah trayek bus harus dihapus, Dishub DKI Jakarta menjamin tidak akan ada penumpukan penumpang.
Pemerintah DKI Jakarta benar-benar serius menghapus trayek bus regular yang melintas sepanjang jalur Busway Koridor IX (Pinang Ranti-Pluit). Per 1 Februari besok, ada 9 trayek bus yang akan hilang dari peredaran.
Jumat hampir dipenghujung senja. Penat sepertinya terus menyelimuti saya beberapa pekan ini memaksa saya harus pergi keluar dan mencari suasana baru, nyawa baru.