detikFinance
Gudang Ban Dalam Impor Ilegal Made in China Digrebek
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menemukan barang beredar yang tidak memenuhi ketentuan standar nasional Indonesia (SNI) antaralain ban dalam impor.
Kamis, 05 Apr 2012 11:19 WIB







































