Bisnis kuliner ini umumnya dikelola warga negeri jiran. Beberapa WNI hanya jadi pekerja, tukang icip-icip, tukang masak, atau malah berhenti sebagai penikmat.
Pemerintah Negara Bagian Tasmania, Australia, berencana membuat UU yang akan mengubah cara warga setempat mengidentifikasikan diri sebagai orang aborigin.