Geram, kecewa dan sedih. Masalah sampah di tempat wisata di berbagai destinasi di Indonesia seolah tak pernah selesai. Seperti di Pulau Padar, NTT ini.
Kajati DKI Sudung Situmorang menilai putusan hakim sudah tepat karena berdasarkan fakta-fakta dari keterangan saksi, ahli dan bukti-bukti yang dimiliki.