detikNews
MK Tolak Permohonan Mulyana dan Walla
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruhnya permohonan yang diajukan mantan anggota KPU Mulyana W Kusumah dan mantan Sekretaris Ditjen Hubla Capt Tarcisius Walla.
Selasa, 19 Des 2006 14:55 WIB







































