Pengemudi H dinilai telah memicu kecelakaan maut di Jaksel sehingga dijadikan tersangka. Ada 3 bukti yang mendasari polisi menetapkannya sebagai tersangka.
Olah TKP kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jaksel dilakukan pada Jumat (25/12) malam. Kegiatan ini dipimpin langsung Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo.
Polisi telah menetapkan H (25) sebagai tersangka kecelakaan maut di Pasar Minggu. H juga telah dites urine untuk mengetahui apakah dirinya terpengaruh narkotika