Ganjil genap di wilayah DKI Jakarta masih berlaku hari ini di 3 titik jalan. Ini terkait dengan keputusan pemerintah memperpanjang periode PPKM di Jawa-Bali.
Mobil dengan pelat 'RFY' lolos aturan ganjil-genap di titik penyekatan Bundaran Senayan. Padahal mobil pelat RF bukanlah yang dikecualikan atau bebas aturan.
Pelaksanaan ganjil genap (gage) diperpanjang hingga 23 Agustus. Namun, masih ada mobil berpelat genap mencoba menerobos gage di Jalan Gatot Subroto (Gatsu).