Pemprov DKI mengklaim terjadi penurunan volume kendaraan selama PSBB diperketat sejak 14 September. Selain itu, penumpang angkutan umum disebut berkurang.
Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB transisi pada 12 Oktober 2020. Pakar pun mengkritik PSBB ketat dan transisi tidak ada perubahan yang bermakna.