detikNews
Ganjil-Genap di DKI Jakarta Ditiadakan hingga 19 April 2020
Kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan hingga 19 April 2020. Penghentian ganjil-genap diperpanjang imbas wabah Corona yang masih terjadi.
Minggu, 05 Apr 2020 21:10 WIB