Polisi menetapkan satu orang tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan virus Corona di salah satu kolam renang di Sumut.
Seorang pemuda diamankan usai membuat konten TikTok berupa dugaan penyebaran hoaks. Ia mengunggah video yang menyebut masjid Persis di Bandung tak berakhlak.