detikNews
Kabareskrim: Dahulukan Sidang Etik AKBP PN agar Bisa Diberhentikan
Kabareskrim Komjen Budi Waseso berharap sidang kode etik anak buahnya yang terlibat suap dengan bandar narkoba Rp 5 miliar didahulukan. Dengan demikian, AKBP PN bisa diberhentikan dan proses penyidikan pidana dapat berjalan lancar.
Jumat, 29 Mei 2015 19:26 WIB







































