Aturan IMEI yang seharusnya memblokir perangkat HKT ilegal, justru memakan 'korban' perangkat IoT yang tidak bisa berfungsi karena terblokir nomor IMEI-nya.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, gegara pandemi COVID-19 yang terjadi, pengawasan peredaran HP BM tidak berjalan maksimal.
Tak hanya untuk memblokir ponsel BM, aturan validasi nomor IMEI juga menjadi 'senjata' Ditjen Bea Cukai untuk mengincar ponsel yang dibeli dari luar negeri.