"Saat sekarang fokus dulu ke pemulihan ekonomi, baru kemudian melanjutkan lagi proses pemindahan ibu kota secara lebih hati-hati, secara lebih terorganisir."
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan memberi keringanan atau relaksasi penundaan pokok dan masa tenggang kredit sebesar Rp 298,7 miliar.
UMKM harus lebih adaptif. Artinya, karena UMKM sekarang banyak yang go online, maka akses permodalan pun bisa juga melalui alternatif fasilitas secara online.