detikFinance
Cek! Syarat Naik Kereta Jarak Jauh Selama Larangan Mudik
PT KAI (Persero) tetap mengoperasikan kereta jarak jauh selama larangan mudik 6-17 Mei, namun hanya berlaku untuk perjalanan mendesak dan kepentingan non mudik.
Senin, 03 Mei 2021 23:10 WIB