Komnas HAM menemukan perintah mencuci baju untuk menghilangkan gunshot residue (GSR) atau residu tembakan. Perintah ini berkaitan dengan obstruction of justice.
Mengolah daging jeroan seperti babat hingga paru dari sapi memang membutuhkan waktu ekstra. Tapi wanita ini putuskan cuci jeroan menggunakan mesin cucinya.