detikNews
Kemhan: Tidak Ada Peran Institusi Lain yang Dikurangi dalam RUU Kamnas
Jika disahkan, UU Kamnas akan mengkoordinasikan berbagai institusi untuk menjaga keamanan nasional. Tidak ada peran institusi lain yang dikurangi.
Sabtu, 14 Jan 2012 14:21 WIB







































