"Yang diharapkan dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini adalah kepastian bagi teman-teman pekerja untuk mendapatkan perlindungan dengan pemberian pesangon,"
Polisi sebutkan banyak pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka demo tolak UU Ciptaker. Mereka digerakkan oleh seseorang yang diakui sudah teridentifikasi.
Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali digelar, Selasa (27/10/2020). Kali ini titik pusat demo di kantor gubernur. Massa diperkirakan belasan ribu buruh.
Seorang anggota dewan salah sebut UU Cipta Kerja dengan UU Cipta Karya, saat menemui mahasiswa berdemo. Karuan saja kekeliruan ini disambut teriakan mahasiswa.
Pengadilan menjatuhkan pidana denda kepada mahasiswa yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Atas putusan itu, para mahasiswa kini mengajukan kasasi.