detikNews
Polri: JI Sisihkan 5% Penghasilan untuk Anggota Tak Punya Kerja Tetap
Polri mengatakan anggota kelompok JI yang memiliki pekerjaan tetap harus menyisihkan penghasilannya 5 persen. Itu untuk anggota yang tak punya pekerjaan tetap.
Jumat, 18 Des 2020 21:22 WIB