detikNews
PT Jakarta Sunat Vonis Kadiv Jiwasraya dari Seumur Hidup Jadi 18 Tahun Bui
PT Jakarta juga menyunat hukuman mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Asuransi Jiwasraya Syahmirwan dari seumur hidup menjadi 18 tahun penjara.
Rabu, 10 Mar 2021 15:47 WIB