Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Komisi III mengapresiasi langkah tersebut dan menegaskan kegiatan merekam pornografi itu melanggar hukum.
Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka video porno Ketua DPC PDIP Pangkep, Abd Rasyid. Namun, Abdul Rasyid tidak ditetapkan sebagai tersangka.