KPK menyita uang USD 1,6 juta atau sekitar Rp 26 miliar terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK juga menyita empat mobil serta lima bidang tanah.
Biaya haji furoda mencapai sekitar Rp 550 juta, beda dengan haji reguler yang tidak sampai Rp 90 juta. Namun, haji furoda tidak menunggu hingga puluhan tahun.