Setelah tiga bulan penerapan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi PNS, sejumlah jenis jabatan atau bidang pekerjaan PNS mau dievaluasi kembali.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo menjamin penerapan new normal bagi PNS tak akan mengganggu layanan publik.