Hasnaeni atau 'wanita emas' dijemput paksa oleh Kejagung terkiat kasus korupsi. Jaksa menyebut Hasnaeni sempat berpura-pura sakit agar dirawat di rumah sakit.
"Satu orang tersangka tersebut yaitu BT selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya (persero) Tbk periode 2018 hingga sekarang," kata Kapuspenkum Kejagung.