Dari catatan detikcom, setidaknya ada 66 RW di Jakarta yang masih termasuk zona merah Corona. Masih ada sejumlah wilayah yang perlu jadi perhatian khusus.
Surat Edaran (SE) Gugus Tugas COVID-19 no 7 tahun 2020 mewajibkan yang mau berpergian ke luar daerah dengan transportasi umum memiliki hasil tes PCR negatif.
SIKM menjadi syarat sebagian warga yang melakukan mobilitas di Jakarta. Namun Pemprov DKI merasa banyak orang telah menangkap informasi keliru soal SIKM.