Sebelumnya polisi mengatakan berkas perkara dua tersangka penyerang Novel Baswedan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau istilahnya berkas berstatus P-21.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) menunjuk 4 jaksa senior untuk meneliti berkas perkara kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK, Novel Baswedan.
Pimpinan KPK menemui Kapolri Jenderal Idham Aziz di Mabes Polri. KPK menyampaikan apresiasi terkait pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.