detikFinance
Pejabat Tak Bisa Sembarang Dinas ke Luar Negeri, Ini Syaratnya
Kementerian Sekretaris Negara memperketat izin Perjalanan Dinas Luar Negeri. Aturan baru ini bertujuan untuk efisiensi dan penghematan anggaran pemerintah.
Jumat, 27 Des 2024 06:30 WIB