Tiga WN Australia diamankan Imigrasi karena masuk Indonesia secara ilegal. Mereka melanggar aturan keimigrasian dan diserahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum.
Tahanan Polres Pringsewu, Suradi alias Ganden, ditangkap di Tangerang setelah kabur dari rumah sakit. Penangkapan diwarnai perlawanan dan barang bukti disita.