Pemprov DKI Jakarta membuka kembali sejumlah tempat wisata dengan prokes ketat, salah satunya Dufan. Para pengunjung Dufan mengungkapkan rasa senangnya.
Anies Baswedan menerbitkan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih-kurang 35 ha dan Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih-kurang 120 ha.