Musyafak Rouf Resmi Jadi Buronan
Kejaksaan selaku eksekutor putusan Mahkamah Agung (MA), resmi menetapkan mantan Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf terdakwa kasus gratifikasi senilai Rp 720 juta, dalam daftar pencarian orang (DPO).
Rabu, 25 Apr 2012 18:25 WIB







































