Polisi mengungkap gudang pengoplosan miras jenis ciu di Cilebut Timur, Bogor, telah beroperasi selama dua tahun. Pelaku meraup omzet Rp 6 juta per hari.
Polres Bogor memastikan penyidikan kasus oknum polisi bunuh ibu akan terus ditindaklanjuti. Saat ini polisi telah mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan.